Untuk mahasiswa yang sudah hampir overtime masa studinya, khususnya jika merupakan anak dari ortu yang bekerja sebagai PNS, biasanya akan disuruh oleh orang tuanya untuk mengurus surat keterangan masih kuliah. Surat ini berguna agar tunjangan anak yang besarnya adalah 2% dari gaji pokok (menurut wikiPNS), tetap dapat dicairkan. Cukup lumayan untuk meringankan beban orang tua, terutama jika kita belum bekerja.
Tunjangan anak sendiri hanya dapat diberikan untuk maksimal 2 anak, sesuai program Keluarga Berencana pemerintah. Anak dapat diajukan tunjangan jika belum menikah, belum bekerja dan menjadi tanggungan CPNS/PNS serta sampai berusia 21 sampai 25 tahun bagi yang masih kuliah. Oh ya, selain karena overtime (jika menempuh Diploma atau Sarjana), bisa juga karena sedang menempuh Magister (S2).
Untuk mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FTUB), bisa mengurus atau membuat surat ini di Gedung Dekanat Lantai 1 bagian Kemahasiswaan. Jam bukanya sendiri adalah jam 8 pagi sampai dengan jam 4 sore, dengan diselingi istirahat antara jam 12 hinggi jam 1 siang.
Cukup membawa diri kamu sendiri saja (lol) dan juga beberapa data tentang pekerjaan orang tua kamu. Beberapa data yang mungkin ditanyakan adalah :
Nanti di bagian kemahasiswaan, tinggal bilang saja keperluan kalian kepada pegawai yang sedang bertugas, yaitu ingin mengurus surat keterangan masih kuliah. Nanti akan diberi blangko untuk kalian isi secara manual. Isinya ya data-data yang saya sebutkan tadi.
Setelah data-data tersebut sudah terisi semua, kembalikan lagi blangko tersebut kepada pegawai yang sedang berjaga. Nanti oleh petugas akan dibuatkan versi full ketikan, lengkap dengan tanda tangan pimpinan terkait. Tidak sampai 5 menit sejak kalian mengembalikan blangko tadi, versi full ketikan akan kalian dapatkan.
Mudah bukan? Jangan lupa ketika menerima versi full ketikan untuk mengucapkan terima kasih kepada pegawai yang sedang bertugas tadi.
Selain untuk mendapatkan tunjangan PNS, surat keterangan masih kuliah ini juga bisa digunakan untuk keperluan lain. Misalnya saja untuk anak penerima beasiswa ataupun urusan lainnya. Karena itu saat menghadap pegawai kemahasiswaan bilang keperluan kalian yang lengkap, karena bisa saja blangkonya berbeda. Misalnya saja karena kebanyakan surat keterangan masih kuliah digunakan untuk tunjangan PNS, ya bilang saja mau mengurus surat keterangan masih kuliah untuk tunjangan PNS.
Ok, selamat mengurus surat keterangan masih kuliah :) Eits, tapi jangan lupa segera selesaikan kuliahnya. Semua jurusan di fakultas teknik sekarang harusnya sudah bisa diselesaikan dalam waktu 3,5-5 tahun saja, berbeda dengan jaman dahulu yang kebanyakan 5-7 tahun.
Referensi :
http://wikipns.com/syarat-pengajuan-tunjangan-suamiistri-dan-anak/
Tunjangan anak sendiri hanya dapat diberikan untuk maksimal 2 anak, sesuai program Keluarga Berencana pemerintah. Anak dapat diajukan tunjangan jika belum menikah, belum bekerja dan menjadi tanggungan CPNS/PNS serta sampai berusia 21 sampai 25 tahun bagi yang masih kuliah. Oh ya, selain karena overtime (jika menempuh Diploma atau Sarjana), bisa juga karena sedang menempuh Magister (S2).
Untuk mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (FTUB), bisa mengurus atau membuat surat ini di Gedung Dekanat Lantai 1 bagian Kemahasiswaan. Jam bukanya sendiri adalah jam 8 pagi sampai dengan jam 4 sore, dengan diselingi istirahat antara jam 12 hinggi jam 1 siang.
Cukup membawa diri kamu sendiri saja (lol) dan juga beberapa data tentang pekerjaan orang tua kamu. Beberapa data yang mungkin ditanyakan adalah :
- Nama Orang Tua
- Nomor Induk Pegawai (NIP)
- Pangkat/Golongan
- Jabatan
- Kantor
- Alamat Kantor
Nanti di bagian kemahasiswaan, tinggal bilang saja keperluan kalian kepada pegawai yang sedang bertugas, yaitu ingin mengurus surat keterangan masih kuliah. Nanti akan diberi blangko untuk kalian isi secara manual. Isinya ya data-data yang saya sebutkan tadi.
Setelah data-data tersebut sudah terisi semua, kembalikan lagi blangko tersebut kepada pegawai yang sedang berjaga. Nanti oleh petugas akan dibuatkan versi full ketikan, lengkap dengan tanda tangan pimpinan terkait. Tidak sampai 5 menit sejak kalian mengembalikan blangko tadi, versi full ketikan akan kalian dapatkan.
Mudah bukan? Jangan lupa ketika menerima versi full ketikan untuk mengucapkan terima kasih kepada pegawai yang sedang bertugas tadi.
Selain untuk mendapatkan tunjangan PNS, surat keterangan masih kuliah ini juga bisa digunakan untuk keperluan lain. Misalnya saja untuk anak penerima beasiswa ataupun urusan lainnya. Karena itu saat menghadap pegawai kemahasiswaan bilang keperluan kalian yang lengkap, karena bisa saja blangkonya berbeda. Misalnya saja karena kebanyakan surat keterangan masih kuliah digunakan untuk tunjangan PNS, ya bilang saja mau mengurus surat keterangan masih kuliah untuk tunjangan PNS.
Ok, selamat mengurus surat keterangan masih kuliah :) Eits, tapi jangan lupa segera selesaikan kuliahnya. Semua jurusan di fakultas teknik sekarang harusnya sudah bisa diselesaikan dalam waktu 3,5-5 tahun saja, berbeda dengan jaman dahulu yang kebanyakan 5-7 tahun.
Referensi :
http://wikipns.com/syarat-pengajuan-tunjangan-suamiistri-dan-anak/
0 comments:
Post a Comment
Feel free to ask if you have any questions..
Don't forget to thick "Notify me" so you can know when I'm answer your question later..
Or you also can bookmarking this post..
Thank you :)